Rabu, 19 Juli 2023
Menabung adalah Menyisihkan Sejumlah Uang Sebelum Berbelanja
Ferdinandus Mau Manu, Koordinatror Program Yayasan Komodo Indonesia Lestari (YAKINES), Labuan Bajo kembali mengulangi apa yang selalu disampaikan Dewan Pembina Yayasan Komodo Indonesia Lestari (YAKINES), Labuan Bajo oleh P. Simon Suban Tukan, bahwa menabung adalah menyisihkan sebagian dari keseluruhan jumlah uang yang diperoleh untuk disimpan sebelum uang itu dibelanjakan. Menabung sangat penting dalam meningkatkan perekonomian keluarga. Menabung harus dipororitaskan. Menabung tidak bisa ditunda. Tunda menabung berarti menanti kapan uang yang didapat itu habis terpakai. Jadi menabung harus dijadikan rutinitas yang paling pertama dilakukan bila sudah mendapatkan sejumlah uang. Penegasan terkait kegiatan menabung uang ini disampaikannya di hadapan peserta pelatihan pembukuan usaha bersama simpan pinjam (UBSP) yang dilangsungkan di kampong Namo, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat pada Minggu, 16 – 19 Juli 2023.
Kegiatan pelatihan pembukuan ini diselenggarakan oleh YAKINES untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan kaum perempuan dari duabelas desa dampingan YAKINES yang tersebar di seluruh Kabupetan Manggarai Barat. Dengan mengikuti kegiatan pelatihan ini diharapkan kaum perempuan yang berprofesi sebagai petani ini dapat mengelolah dan mengembangkan usaha bersama simpan pinjam (UBSP) yang saat ini sedang digalakan disetiap desa dampingan YAKINES.
Tercatat sampai kegiatan pelatihan pembukuan UBSP ini terlaksana, kelompok UBSP sudah berhasil dibentuk di semua desa yang sudah mulai didampingi sejak Maret 2023 silam. Melalui pelatiha pembukan ini diharapakan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka yang dipercayakan sebagai bendahara kelompok UBSP. Kaum perempuan yang telah dipercayakan sebagai bendahara diharapkan akan dapat mengelolah keuangan kelompok dengan baik sehingga kelompok UBSP yang telah dibentuk itu dapat memberikan dampak positif dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga dari semua anggotanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ferdinandus Mau Manu menegaskan bahwa YAKINES berjuang untuk mendampingi kaum perempuan dalam membentuk kelmpok UBSP untuk meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian kaum perempuan petani di pedesaan. “YAKINES berjuang untuk membentuk kelompok UBSP ini agar dapat menjadi jalan untuk meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian ibu-ibu semua. Ibu-ibu semua bisa tampil lebih percaya diri. Percaya diri karena memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengelolah keuangan dalam rumah tangga juga keuangan di dalam kelompok.” Tegasnya.
Dengan pengelolaan keuangan kelompok UBSP yang baik dapat menjadi solusi untuk mencegah praktek rentenir yang saat ini sedang marak terjadi. Praktek rentenir inilah yang menjadi penyebab terjadinya kemisikinan karena para peminjam biasayanya memberikan pinjaman kepada petani terlebih kepada kaum perempuan di pedesaan dengan bunga pinjaman yang sangat tinggi. Menurut Koordinator Program YAKINES ini praktek rentenir yanng marak terjadi di Kabpaten Manggarai Barat saat ini cendrung memperlakukan kaum perempuan petani di pedesasaan dengan sangat tidak manusiawi. “Sudah dibanyak tempat kami terima aduan dari kaum perempuan bahwa para peminjam uang ini memperlakukan kaum perempuan dengan sangat tidak adil dan tidak manusiawi. Mereka diberikan beban bunga yang tinggi.” Tegasnya.
Pada dasarnya praktek peminjaman uang dengan bunga tinggi ini adalah gambaran dari ketergantungan kaum perempuan saat ini pada pemilik uang atau pada orang-orang kaya. Perempuan petani saat ini belum mandiri.
Menurut Ferdianadus Mau Manu UBSP memiliki prinsip dasar dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Hal ini tidak berlaku dalam praktek rentenir yang sering menyebut diri sebagai koperasi itu. Prinsip para peminjam uang adalah dari mereka, oleh kita dan untuk mereka. “ Kalau dalam UBSP dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Uangnya dari kita sebagai anggota, anggota sendiri yang mengelolah dengan cara meminjamkannya dan mengolah pinjaman itu secara baik lalu mengembalikannya secara disiplin dan keuntungannya diberikan juga kepada anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU). Hal ini tidak berlaku bagi para peminjam uang yang datang ke setiap kampung dan seda kita dengan membawa uangnya. Mereka bisa datang setiap hari atau setiap minggu. Mereka datang dengan membawa sejumlah uang lalu dipinjamkan kepada kita. Kita juga harus mengembalikan dengan bunga pinjaman yang sangat besar untuk menambah kekayaan mereka. Akibatnya aset mereka bertambah dan mereka terus menjadi orang yang kaya raya dan kita sebagai petani hanya tetap sebagai petani tanpa pernah mengalami keamajuan apa-apa. Kita hanya merasakan badan yang sakit dan raga yang semakin hari semakin lemah.” Tegasnya.
Masih menurut Ferdinandus, praktek peminjaman uang dengan bunga tinggi ini hanya menjadikan kaum perempuan sebagai mendi (budak). Untuk itu ia menegaskan agar ibu-ibu yang sudah diutus oleh masing-masing desa itu agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat memahami dan mempraktekan dikelompoknya sendiri. Selain dikelompoknya masing-masing kaum perempuan yang mengikuti kegiatan pelatihan ini juga dapat berbagi apa yang sudah didapatnya itu kepada sesama anggota lainnya di setiap desanya masing-masing.
Kegiatan pelatihan yang dilangsungkan dalam rumah adat (mbaru gendang) Kampung Namo itu dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Munting, Fransiskus Menta. Dalam sambutannya Kades Munting mengungkapkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi bekal yang bisa dibawa pulang setelah para peserta kembali ke kampung halamanya masing-masing. “Semoga para ibu yang hadir ini dapat membawa pulang pengetahuannya dalam mengelolah keuangan UBSP ini dan dapat dibagikan kepada semua kelompok yang sudah dibentuk oleh YAKINES di desanya masing-masinng, termasuk juga di Desa Munting sebagai desa tuan rumah kegiatan ini.” Jelas kepala desa Munting.
Kepada para peserta yang merupakan utusan dari dari setiap desa dampingan itu diberikan pelatihan untuk memahami secara baik tentang UBSP, azaz dan prinsip dasar ber-UBSP dan tujuan UBSP. Selain itu peserta juga dibimbing untuk memahami tentang pembukuan, system pembukuan, macam-macam transaksi, jenis-jenis transaksi, alur proses transaksi pembukuan UBSP yang dimulai dari buku anggota, buku kas harian, buku bantu kas dan buku rekapitulasi kas sampai pada tata cara dan proses pembagian sisa hasil usah (SHU).*
Kamis, 15 Juni 2023
Ternak Super Liar Di Tempat Wisata Super Premium
Persoalan ternak yang dilepasbebaskan oleh peternak di beberapa desa di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat telah memberikan dampak buruk pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu dampak buruk paling banyak dialami oleh masyarakat yang berdomisili di seputaran kota Labuan Bajo itu adalah penelantaran lahan pekerangan rumah tinggal. Banyak pekerangan rumah tidak diolah secara baik dan dibiarkan terlantar oleh masyarkat disejumlah desa di Kecamatan Komodo. Keadaan ini banyak dijumpai di beberapa wilayah desa yang menjadi Desa dampingan Yayasan Komodo Indonesia Lestari (YAKINES). Salah satu di antaranya adalah Desa Watu Nggelek. Banyak pekerangan rumah masyarakat di desa ini dibiarkan terlantar. Alasan paling utama mengapa lahan pekerangan rumah warga itu tidak diolah lebih disebabkan oleh hewan peliharaan warga yang banyak dilepasbebaskan. Persoalan ternak yang dilepasbebaskan itu menjadi persoalan yang banyak diperdebatkan dalam acara finalisasi peraturan desa (Perdes) tentang kedaulatan pangan yang berlangsung di aula kantor Desa Watu Nggelek belum lama ini.
Salah satu poin yang ditekankan dalam perdes yang langsung difasilitasi oleh Yakines adalah terkait pemenfaatan pekerangan rumah. Di dalamnya mengatur, setiap warga desa wajib menanam sayuran organik, tanaman obat-obatan, tanaman buah-buahan seperti pepaya, naga, mangga, nangka, dll secara mandiri di pekerangan rumahnya masing-masing dan mananam stek daun geong, kelor dan katuk serta menata pekerangan rumahnya dengan membuat pagar indah, (perdes tentang kedaulatan pangan Desa Watu Nggelek Pasal 15 poin a-f). Sementara itu dalam perdes yang sama juga diatur agar pemerintah desa wajib untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta berupaya mengatur penganggaran yang mendukung upaya pemenfaatan pekerangan rumah oleh warga desanya melalui para ketua RT. Selain itu peremintah desa juga wajib melakukan kontrol secara periodik tentang implemntasi pemenfaatan lahan pekerangan sebagai penyanggah pangan keluarga. (Perdes tentang kedaulatan pangan Desa Watu Nggelek pasal 17 poin a-e.
Terkait ternak yang dimiliki warga, peraturan yang dirumuskan dan difasilitasi oleh Yakines dan diusulkan kepada semua warga, BPD dan pemerintah desa dampingan melalui proses sosialisasi sampai ke tingkat RT itu juga turut diatur. Peratruan desa yang tetap berpatok pada prinsip partisipatif itu mewajibkan kepada semua warga yang memiliki ternak agar wajib mengandang atau mengikat ternaknya dilahan miliknya sendiri tanpa merusak lahan para petani lainnya. Selain itu setiap warga yang memiliki ternak wajib untuk menanam pakan ternak seperti king grass, rumput gajah, dll yang dapat dilakukan dengan sistem teras sering. Warga juga wajib untuk membuat kandang dan membuat lubang kompos untuk menampung cirit ternak, membersihkan kandang setiap hari dan memenfaatkan cirit ternak secara baik untuk menunjang pertanian organik atau pertanian berkelanjutan (Perdes tentang kedaulatan pangan Desa Watu Nggelek pasal 18 poin a-f).
Demikian salah satu bagian dari keseluruhan rancangan peraturan desa untuk semua desa dampingan Yakines yang memunculkan perdebatan panjang. Perdebatan yang muncul dari dukungan warga yang hadir agar perdes ini dijalankan dengan sungguh-sungguh. Salah satu yang berani bersuara secara lantang adalah Nurwahda Nia seorang bidan yang bertugas pada puskesmas pembantu (PUSTU) Desa Watu Nggelek. “Semua yang diatur dalam rancangan perdes tentang pemenfaatan pekerangan itu baik. Saya salah satu korban dari keganasan hewan peliharaan yang tidak tertib dan dilepasbebaskan. Berulangkali saya tanam sayur dan berulangkali juga dibuarkan pagar disekitar rumah Poindes tetapi pagar selalu saja dirusakan dan tanaman sayuran pun habis dimakan sapi. Dengan ranperdes ini semoga ternak peliharaan warga yang selama ini dilepasbebaskan itu bisa mulai ditertibkan.” Tegas Nurwahda.
Persoalan yang sama juga dialami oleh para suster yang berdomisili di desa tersebut yang kemudian disampaikan langsung kepada kepala desa.
Kepala Desa Watu Nggelek, Ismail Nuratim dalam tanggapan menuturkan bahwa terkait masalah ternak warga yang dilepasbebaskan itu sudah menjadi perosalan lama yang juga sudah menjadi wacana bersama namun belum ada penyelesaian. “Ibarat makan buah simalakama. Sebagian besar warga menggantungkan hidupnya dari usaha ternak. Disaat yang sama, warga dihimbau agar wajib memenfaatkan pekerangannya. Namun dengan adanya ranperdes yang difasilitasi oleh Yakines ini menjadi suatu ikatan bagi kita semua di sini.” Jelasnya.
Menurut Ismail, pendekatan budaya harus tetap menjadi prioritas dalam setiap persoalan yang ditimbulkan oleh adanya ternak yang dibiarkan bebas itu. “Pendekatan budaya kita kedepankan sambil juga kita tetap mengacu pada peratruan desa yang hari ini kita finalkan ini. Meski demikian pengembalian kerugian yang diakibatkannya pun tetap mengacu pada perdes dan tingkat kerugian yang dialami.” Tegas Ismail.
Persoalan yang sama dialami warga Desa Tiwu Nampar dan Desa Macang Tanggar di mana hampir keseluruhan pekarang rumah dibiarkan terlantar. Philipus Ipin ketua RW kampung Mbuhung 2 Desa Tiwu Nampar menuturkan bahwa warga kampungnya tidak bisa mengelolah pekerangan rumahnya dengan baik karena masalah ternak yang dilepasbebaskan sampai saat ini. “Sebenarnya warga di sini sangat mau untuk kelolah pekerangannya, hanya saja persoalan ternak yang sampai saat ini belum ada kata sepakat. Sementara daerah ini sejak dahulu adalah wilayah ternak. Ternak yang dilepasbebaskan dan masuk sampai ke pekerangan rumah warga di kampung ini tidak hanya terrnak milik warga Desa Tiwu Nampar saja tetapi ternak warga dari desa tetangga seperti Macang Tanggar dan Desa Warloka.” Terang Philipus.
Persoalan ternak yang dilepasbebaskan dan berdampak pada penelantaran pekerangan rumah oleh warga di seputarann kota Labuan Bajo ibarat mengurai benang kusut. Ternak dibiarkan sementara di satu sisi Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai daerah pariwisata super premium.
Memulai babak pencerahan dan kesadaran baru butuh kerja sama atau sinergisitas semua elemen. Kalau hal ini dibiarkan maka yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri.
Ferdinandus Mau Manu, Koordinator Porgam Yakines pada kesempatan terpisah menjelaskan bahwa Yakines berusaha melalui rancangan perdes tentnng kedaulatan pangan dengan harapan agar kesejahteraan bersama warga desa dampingan itu dapat dicapai. “Kita usulkan aturan yang mengikat kedua pihak, tidak hanya peternak atau tidak hanya petani tetapi kedua-duanya diatur agar tertib. Dan berharap agar pemerintah desa mampu menjalankan peran sebagai unsur yang menengahi persoalan ini sehingga bisa terselesaikan dengan bijak dan baik.” Jelasnya.
Kamis, 08 Juni 2023
Mengurai Sejarah dan Kenangan Mata Air Wae Puar dan Wae Rea Di Kampung Mbuhung 2, Manggarai Barat
Masyarakat kampung Mbuhung 2, Desa Tiwu Nampar dan masyarakat Kampung Kenari, Desa Warloka Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores- Nusa Tenggara Timur (NTT) pantas berbangga. Bangga karena sejak awal berdirinya kampung yang kini mereka diami memiliki dua sumber mata air yang turut memberi andil bagi kelangsungan hidup sejak awal beridirinya dua kampung tersebut. Sudah Sejak awal masyarakat dari kedua kampung tersebut menggantungkan kebutuhan akan air minum bersih dan kebutuhan rumah tangga lainnya dari ke dua sumber mata air yakni mata air Wae Puar dan mata air Wae Rea. Letak kedua mata air itu persis di belakang kampung Mbuhung 2 atau hanya sejauh duaretusan meter jauhnya. Kedua mata air itu sering disebut oleh masyarakat setempat dengan sebutan wae wo’ang atau wae teku tedheng yang berarti air yang tidak pernah habis atau kurang sekalipun di musim panas. Hal ini diungkapkan oleh Philipus Ipin, Ketua RW Dusun 2 Kampung Mbuhung 2, Desa Tiwu Nampar saat melakukan kegiatan konservasi mata air dengan giat menanam anakan kayu lokal pengikat dan penyaring air di sekitar kedua sumber mata air tersebut belum lama ini.
“Sejak awal berdirinya kampung Mbuhung 2 ini, air dari kedua sumber mata air ini telah memberikan banyak menfaat untuk kami. Dari sini kami gunakan untuk air minum, mandi cuci dan kebutuhan lain. Kami sebut kedua mata air ini dengan istilah wae woang atau wae teku tedheng atau air yang tidak pernah kering sekalipun dipertengahan musim panas.” Jelas Philipus.
Hal senada diungkapkan juga oleh Lorensius Kasim, kepala dusun 2 Kampung Mbuhung. “Sampai saat ini kami masih sering datang untuk timba atau mandi dan cuci di sini, kalau air PAM macet. Air PAM kami sering macet sampai dengan satu bahkan dua minggu. Jadi selama air PAM macet itulah masyarakat dari kampung Mbuhung 2, Kampung Kenari dan Kampung Mbuhung 1 datang untuk timba air di sini.” Ungkap Lorensius.
Di kesempatan yang sama Lorensius Kasim yang mewakili warga dusun 2 Kampung Mbuhung 2 itu mengungkapkan kerinduan mereka untuk dapat mendirikan bak penampung air sementara di kedua sumber mata air yang letaknya berdekatan itu. “Sudah sejak lama kami berencana untuk bangun bak penampung sementara untuk menampung air yang keluar dari kedua sumber mata airu itu. Tetapi sayangnya sampai hari ini cita-cita kami ini belum bisa kami wujudnyatakan karena mesih menghdapi kendalah keuangan.” Ungkapnya.
Terpantau, kedua mata air tersebut juga telah menjadi tempat minum ternak warga seperti sapi dan kerbau. Sementara itu keadaan mata air masih terbuka dan hanya menggunakan tumpukan material berupa batu dan tanah sebagai tanggul penahan air yang keluar dari sumbernya itu.
Kedua tokoh Kampung Mbuhung 2 ini sama-sama menaruh harapan semoga ada pihak-pihak yang bisa menolong mereka terkait pendanaan untuk mendirikan bak penamapung sementara di kedua mata air tersebut.
Sementara itu kepala Desa Tiwu Nampar, Muhamad Sutar menyampaikan ucapan terimakasihnya atas usaha pihak Yayasan Komodo Indonesia Lestari yang telah menggelar giat menanam pohon di sekitar mata air yang ada di desa letaknya tidak jauh dari jalan trans Kota Labuan Bajo – Golo Mori itu. “Atas nama pribadi dan mewakili warga Desa Tiwu nampar saya berterimakasih kepada Yakines yang telah berinisiasi memberikan pendampingan kepada kami di desa ini dan berjuang untuk melakukan konservasi mata air yang ada di desa kami ini.” Terangnya.
Terkait dengan kedua sumber mata air yang ada di kampung Mbuhung 2 itu dijelaskannya bahwa sudah sejak awal berdirinya kampung Mbuhung 2 kedua mata air itu telah menjadi sumber air bagi masyarkaat di desa tersebut. Menurutnya, itulah alasan mengapa para tua adat sejak awal pembagian lahan telah memetakan lahan yang terdapat mata air itu agar tidak dimiliki oleh siapapun. “Sudah jadi kesepakatan sejak awal oleh para tua adat (tua golo) bahwa lahan yang terdapat mata air Wae Puar dan Wae Re’a itu tidak dimiliki oleh perorangan tetapi menjadi milik bersama. Dan itu sudah memiliki batas-batas wilayahnya yang jelas.” Ungkap Muhamad Sutar.
Muhamad Sutar juga menaruh harapan agar kesadaran dan semangat warga Desa Tiwu Nampar tetap terus terjaga dalam menjaga dan melindungi mata air setelah mendapatkan pendampingan Yakines. “Harapnnya semangat dan kesadaran masyarkat kami dapat terus terjaga setelah diberikan pendampingan oleh Yakines. Dan keadaan mata air di desa ini juga tetap terjaga dan lestari.” Pinta Muhamad Sutar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, pendamping Yakines, Titus Anggar, para tokoh masyarkat dan segenap staff Desa Tiwu Nampar.*
Langganan:
Postingan (Atom)
Muhamat Sutar, YAKINES Bawa Harapan Baru Bagi Masyarakat Desa Tiwu Nampar
Menjelang akhir Juli 2023, kami melakukan kunjungan ke desa Tiwu Nampar, seperti yang harus dilakukan di setiap desa dampingan Yakines setia...
-
Ferdinandus Mau Manu, Koordinatror Program Yayasan Komodo Indonesia Lestari (YAKINES), Labuan Bajo kembali mengulangi apa yang selalu disamp...
-
Yayasan Komodo Indonesia Lestari (Yakines) dengan semangat melayani, ikut bersatu dalam persaudaraan yang sejati dengan ikut mengambil bagi...
-
Yayasan Komodo Indonesia Lestari (YAKINES), Labuan Bajo terus menjaring kerjasama dengan sebanyak mungkin mitra untuk pengembangan program p...

